hre2mWE1B8yril0Md73vZpJvdvZFTOsCNrt4TLpt
Bookmark

KPA Papua Tengah Siapkan Modul HIV/AIDS untuk Sekolah, Edukasi Ditargetkan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa

 

Ketua KPA Freny Anouw, Menandatangani Dokumen Hasil Finalisasi Modul Pembelajaran HIV/AIDS Papua Tengah. (Foto: Doc, Humas KPA Papua Tengah)

NABIRE, KPA-Papua-Tengah…| Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah memfinalisasi modul pembelajaran tentang Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) dan HIV/AIDS untuk dimasukkan ke dalam Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah. Program ini disiapkan sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pencegahan, risiko penularan, dan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini.

Mengutip laporan [Jubi, “Finalisasi Modul Pembelajaran HIVAIDS, KPA Papua Tengah Siap Uji Coba di Sekolah”], finalisasi modul berlangsung di Sekretariat KPA Papua Tengah, Nabire, pada Selasa, 11 November 2025. Penyusunan materi tersebut melibatkan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Himpunan Pengembangan Kurikulum Indonesia, (HIPKIN) serta Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Ketua KPA Papua Tengah, Frenny Anouw, menjelaskan bahwa penyusunan modul merupakan tindak lanjut dari diskusi kelompok terarah atau focus group discussion yang digelar pada Agustus 2025. Menurutnya, edukasi melalui sosialisasi sesekali belum cukup untuk menjangkau seluruh pelajar secara berkelanjutan.

“Kami merasa hanya dengan sosialisasi saja tidak cukup,” ujar Frenny Anouw, sebagaimana dikutip Jubi dalam pemberitaan pada 12 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa materi pendidikan mengenai PIMS dan HIV/AIDS perlu diberikan sejak jenjang sekolah dasar, khususnya mulai kelas IV, hingga perguruan tinggi. Langkah tersebut dinilai penting agar peserta didik memiliki pengetahuan yang memadai untuk menjaga kesehatan dan memahami cara mencegah penularan.

Penandatanganan hasil finalisasi modul pembelajaran HIV AIDS Papua Tengah di Sekretariat KPA, Nabire, Papua Tengah pada Selasa (11/11/2025).- Jubi/Larius Kogoya
dalam laporan yang sama, Frenny menyebut KPA Papua Tengah mencatat 23.535 kasus HIV pada saat penyusunan modul tersebut. Ia juga menyoroti adanya temuan kasus pada kelompok usia muda sehingga pendidikan kesehatan dinilai perlu diperkuat sejak dini.

KPA merencanakan materi tersebut masuk dalam pembelajaran muatan lokal pada tahun ajaran 2026, dengan jenjang sekolah dasar hingga SMA/SMK sebagai sasaran penerapan awal. Materi direncanakan diberikan secara berkala agar pemahaman siswa tidak hanya bergantung pada kegiatan kampanye atau penyuluhan sesaat.

Rencana ini sebelumnya juga diberitakan oleh [Papua60Detik dalam laporan “KPA Papua Tengah GandengPemprov Luncurkan Program Edukasi HIV-AIDS di Sekolah”] Media tersebut melaporkan bahwa KPA dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah menandatangani nota kesepahaman pada 11 Agustus 2025 untuk memperkuat edukasi HIV/AIDS di lingkungan pendidikan.

Ketua KPA Papua Tengah menilai kerja sama dengan sektor Pendidikan diperlukan agar penyampaian informasi kesehatan dapat berlangsung lebih terstruktur. Ia juga menyatakan bahwa KPA tidak dapat menjalankan program tersebut sendirian sehingga membutuhkan dukungan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Ketua KPA Papua Tengah, Freny Anouw bersama Maura perwakilan tim teknis penyusunan modul dari Universitas Pendidikan Indonesia Foto : Elia Douw/Papua60detik
dari pihak penyusun kurikulum, perwakilan UPI, Maura, berharap modul tersebut dapat membantu membangun generasi muda yang sehat, berpengetahuan, dan tidak memberikan stigma kepada orang yang hidup dengan HIV.

“Semoga modul yang penyusunan bisa digunakan di sekolah supaya hak anak-anak mendapatkan pembelajaran tentang bahayanya HIV AIDS ini bisa terealisasi,” kata Maura, sebagaimana diberitakan Jubi.

Selain pembelajaran di sekolah, KPA juga merencanakan edukasi melalui kegiatan sosial di masyarakat. Pendekatan ini diharapkan memperluas jangkauan informasi sehingga pencegahan HIV/AIDS tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.

Secara medis, edukasi HIV/AIDS perlu mencakup cara penularan yang benar, penggunaan kondom secara konsisten, pemeriksaan HIV, serta akses pengobatan antiretroviral (ARV). Informasi yang tepat juga penting untuk menghilangkan anggapan keliru dan mencegah diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV. Pedoman umum tersebut sejalan dengan informasi kesehatan yang diterbitkan oleh [Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)mengenai HIV/AIDS]

dengan penyusunan modul dan kerja sama lintas sektor, KPA Papua Tengah berharap Pendidikan pencegahan HIV/AIDS dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran yang berkelanjutan. (***)

keberhasilan program ini nantinya bergantung pada kesiapan materi, pelatihan guru, penerapan kurikulum, serta evaluasi untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai usia dan kebutuhan peserta didik. 


Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar