KPA Papua Tengah Desak Pemkab Nabire Tertibkan Prostitusi Online dan Peredaran Miras
| Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah, Freny Anouw. (Foto: Kristin Rejang/sasagupapua.com). |
Dalam laporan [Sasagu Papuaberjudul “KPA Papua Tengah Soroti Maraknya Prostitusi Online dan Miras diNabire”],
Ketua KPA Provinsi Papua Tengah, Freny Anouw, mengungkapkan bahwa Kabupaten
Nabire menghadapi persoalan serius terkait dugaan maraknya prostitusi yang menggunakan
aplikasi daring, bertambahnya tempat penginapan, serta penjualan minuman
beralkohol.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026,
Freny menyebut jumlah kasus HIV di Nabire telah mencapai sekitar 10.000 kasus.
Ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang
dinilai berpotensi disalahgunakan.
“Di Nabire ini, aplikasi prostitusi online (MiChat) semakin
hari semakin marak. Tempat-tempat prostitusi, homestay, serta tempat penjualan
minuman keras (miras) jumlahnya terus bertambah,” ujar Freny, sebagaimana
dikutip Sasagu Papua.
Menurut Freny, persoalan tersebut perlu ditangani secara
serius melalui pengawasan perizinan, penertiban tempat usaha, serta koordinasi
antara lembaga. Ia meminta pemerintah Daerah mengevaluasi izin usaha agar
kegiatan usaha yang berlangsung di lapangan sesuai dengan peruntukan dan
ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Freny menyoroti belum optimalnya fungsi KPA
Kabupaten Nabire akibat pergantian kepengurusan yang berulang. kondisi
tersebut, menurutnya, menyulitkan koordinasi antara KPA tingkat Provinsi dan Kabupaten dalam menjalankan program pencegahan HIV/AIDS.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Nabire segera mengaktifkan
kembali kepengurusan KPA Kabupaten atau menetapkan pengurus baru agar kegiatan
pencegahan, edukasi, dan pendampingan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Kami dari KPA Provinsi selalu terbuka untuk berkolaborasi
dan membantu kabupaten,” kata Freny dalam laporan tersebut.
Freny juga meminta Pemerintah Daerah meninjau kembali perizinan tempat penjualan minuman keras dan penginapan, termasuk memastikan penerapan aturan zonasi serta pengawasan lapangan. Ia menilai pengawasan yang konsisten diperlukan agar izin usaha tidak disalahgunakan dan penindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
di sisi lain, persoalan HIV/AIDS membutuhkan pendekatan
kesehatan masyarakat yang berkelanjutan. alkohol bukan penyebab langsung
infeksi HIV, tetapi konsumsi alkohol yang berisiko dalam situasi seksual dapat
meningkatkan kemungkinan seseorang melakukan hubungan seksual tanpa
perlindungan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan pentingnya
pemeriksaan HIV, penggunaan kondom secara benar dan konsisten, serta akses
terhadap pengobatan antiretroviral bagi orang yang hidup dengan HIV. Informasi
tersebut dapat dibaca melalui [lembar faktaHIV/AIDS WHO].
Karena itu, upaya penanganan di Nabire perlu dilakukan
secara terpadu. Pemerintah Daerah, KPA, fasilitas kesehatan, aparat penegak
hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dapat bekerja sama
memperkuat edukasi, memperluas akses pemeriksaan HIV, serta memastikan warga
memperoleh layanan kesehatan tanpa stigma dan diskriminasi.
Freny menegaskan bahwa desakan tersebut disampaikan demi
melindungi masyarakat, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Ia berharap Pemerintah Daerah segera mengambil langkah nyata melalui evaluasi perizinan,
pengawasan berkala, dan penguatan koordinasi penanggulangan HIV/AIDS.
dengan pengawasan yang lebih terarah dan layanan kesehatan yang mudah diakses, penanganan persoalan sosial dan risiko penularan HIV di Nabire diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus melindungi generasi muda di Papua Tengah.